Desa Cibungur- Indonesia merupakan negara dengan tingkat kelaparan tertinggi ke-3 (tiga) se Asia Tenggara (Global Hunger Index,2021). Untuk itu desa harus segera bersiap melaksanakan langkah-langkah pencegahan krisis pangan. Disamping hal tersebut, Indonesia juga memiliki tantangan yang cukup besar dalam hal upaya pemenuhan ketahanan pangan, disebabkan wilayah Indonesia memiliki karakter yang beragam dan laju pertumbuhan penduduk yang terus bertambah 1,1% per tahun (setara dengan 2,5 Juta orang).
Program Ketahanan Pangan merupakan program prioritas nasional yang diatur dalam Permendes PDTT Nomor 8 Tahun 2022. Program ini ini sesuai dengan kewenangan desa dalam hal ketahanan pangan nabati dan hewani. Desa juga di berikan kewenangan untuk dapat mengelola ketahanan pangan ini sesuai dengan potensi yang terdapat di desa. Oleh karena itu, program ketahanan pangan ini menggunakan Dana Desa dengan besaran minimal 20% dari dari total anggaran yang di terima desa.
Program ketahanan pangan yang terdapat di Desa Cibungur terbagi menjadi peternakan domba dan hidroponik. Peternakan domba di desa Cibungur ini berlokasi di kampung Jatimulya RT 14 RW 05 Desa Cibungur. Peternakan yang telah berjalan dari tahun 2022 ini membudidayakan domba berjenis domba priangan dan domba garut.
“Awalnya domba yang di beli menggunakan dana desa ini sebanyak 20 ekor, dan hingga sekarang sudah berkembang biak dan mencapai lebih dari 50 ekor.”, tutur Angga Abdurrohman, Sekretaris Desa Cibungur.
Pertambahan jumlah domba yang terus meningkat seiring dengan berjalannya waktu melalui kelahiran domba baru, menuunjukan kesuksesan program pengadaan domba dalam mendukung ketahanan pangan desa. Kesuksesan dari program pengadaan domba ini tidak lepas dari kerja keras kelompok ternak yang ada di desa Cibungur. Mereka bertanggung jawab dalam merawat, mengurus, dan mengembangkan populasi domba untuk kepentingan program ketahanan pangan desa.
Tujuan dari program ketahanan pangan ini adalah untuk memenuhi pangan bagi masyarakat desa yang tercermin dari tersedianya pangan yang cukup, baik jumlah maupun mutunya aman dan terjangkau, serta tidak bertentangan dengan agama, keyakinan dan budaya masyarakat. Kebijakan ini akan tetap dilanjutkan sebagai komitmen Pemerintah dalam mengantisipasi krisis pangan.
Terkhusus di Desa Cibungur, Program ketahanan pangan desa memiliki peran yang sangat penting dalam memastikan ketersediaan pangan yang memadai di tingkat lokal. Selain itu, program ketahanan pangan melalui peternakan domba juga berperan terhada pengembangan ekonomi masyarakat serta peningkatan kualitas hidup peternak lokal